PELAIHARI NEWS –Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Akhmad Rifani menghadiri undangan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi pada Senin (4/9/23) di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Menurut Kasi Pidsus, Ahmad Rifani program monitoring dan evaluasi memiliki peran dan fungsi terutama untuk memastikan proses pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan “on the track” sesuai tujuan dan program kinerja.
Dengan begitu, kata dia, monitoring dan evaluasi diperlukan sebagai “on going evaluation,” yang mana dilakukan evaluasi bertahap pada kegiatan yang masih berjalan untuk melakukan perbaikan pada saat proses sedang berlangsung bila diperlukan.
“Selanjutnya pada akhir kinerja pelaksanaan di bidang tindak pidama khusus untuk memastikan apakah pelaksanaan dan manfaat program kinerja sesuai tujuannya atau tidak terkait penyelidikan, penyidikan sebelum tahun 2023 hingga data capaian kinerja di tahun 2023. Lalu, hasilnya dapat dijadikan sebagai masukan untuk perencanaan dan pemantapan program berikutnya,” terangnya. (jh)
