PELAIHARI NEWS – Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini digelar di MAN Tanah Laut (Tala) dan diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru serta karyawan MAN Tala, Selasa (29/8/23).

Kegiatan tersebut terbagi dua sesi. Sesi pertama, Kejati Kalsel memberikan pendidikan hukum kepasa siswa menyangkut masalah bullying dan kenakalan remaja.
Sedangkan sesi kedua, memberikan pemahaman hukum terkait restorative justice dan penegakan hukum kepada seluruh guru dan karyawan.

Program JMS yang dilakukan Kejati Kalsel disambut hangat oleh guru dan siswa MAN Tala.
Kasi B Kejati Kalsel, Sarif Hidayat usai kegiatan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan anak didik yang melek hukum dengan motto ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’.
“Kami berharap kedepannya agar siswa didik dapat mengenali hukum sehingga meminimalisir kenakalan remaja, dan para guru agar tidak bersentuhan dengan hukum,” katanya.

Sementara itu menurut Kepala MAN Tala, Dr. Dian Rifia Jaya, S.Ag, M.Pd.I program ini sangat memberi nuansa positif bagi warga MAN Tala.
Terutama sekali, kata Dian, untuk mendisiplinkan warga madrasah dan memberi pemahaman tentang hukum supaya warga MAN Tala tidak bersentuhan dengan hukum.
“Kita ingin semua siswa, guru dan karyawan MAN Tala bersikap santun serta taat hukum,” harapnya. (Jh)
