PELAIHARI NEWS– Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Tanah Laut.
Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancarai awak media usai memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Tala, Minggu (17/8/2025).
“Sejak saya bersama Bapak Muhammad Zazuli dilantik pada 20 Februari lalu, tidak ada kenaikan PBB sama sekali. Justru di momen kemerdekaan ini kami langsung memerintahkan penurunan PBB hingga 75 persen,” tegas Rahmat.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut selalu mengutamakan kepentingan masyarakat sebelum mengambil kebijakan terkait pajak maupun target pembangunan ke depan.
“Untuk Tanah Laut tenang saja, insya Allah kami berdua selalu amanah, memikirkan rakyat terlebih dahulu sebelum menaikkan apapun,” tutupnya.
