PELAIHARI NEWS – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Pelaihari, Rabu (14/5) malam.
Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi dan aktivitas pesta miras di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang yang terdiri dari 6 perempuan dan 5 laki-laki.
Dari jumlah tersebut, empat perempuan diketahui masih di bawah umur.
Mereka langsung diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk mendapatkan pembinaan dan konseling lebih lanjut.
“Penggerebekan dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat yang mengeluhkan rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat praktik prostitusi dan pesta miras,” ujar Muhammad Septiadi, SH, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tanah Laut.
Sementara itu, lima perempuan lainnya serta kelima laki-laki yang terjaring razia hanya didata dan diberikan pembinaan singkat. Mereka kemudian dipulangkan dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Muhammad Septiadi menambahkan, pemantauan terhadap rumah-rumah kos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan terus dilakukan.
“Ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus mendukung kegiatan penertiban dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang ada di lingkungan sekitar.
