PELAIHARI NEWS – Sejumlah siswa SMPN 2 Pelaihari mengikuti kegiatan penyuluhan hukum di sekolah. Dihadiri kepala sekolah serta para Guru SMPN 2 Pelaihari dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala), Senin (12/2/2024).

Kegiatan diisi dengan materi mengenai bahaya Narkoba, Bullying dan Kekerasan
Seksual yang rawan terjadi dikalangan remaja.
Hadir sebagai pemateri Kepala Sub Seksi Idelogi, Politik, Pertahanan,
Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Pertahanan
Febriana Habibah, S.H dan Jaksa Fungsional Gede Arioka M. Yudha Pratama, S.H Bidang Intelijen Kejari Tala.
Tampak kegiatan berlangsung interaktif, dengan adanya dialog dan tanya jawab antara siswa dengan Tim JMS.
Febriana Habibah selaku pemateri mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan fenomena bullying serta mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Caranya memberikan edukasi yang mendalam namun interaktif sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dan diterapkan dengan baik oleh para siswa,” ujarnya seusai kegiatan.
Sebagai informasi, program JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/ JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang- undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
