PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus menggenjot transformasi digital dalam pelayanan publik. Paling baru, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto secara resmi meluncurkan inovasi SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/05/2026).
Inovasi berbasis digital ini merupakan buah kolaborasi manis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut dengan gereja-gereja di wilayah Tanah Laut. Tujuannya jelas: memotong birokrasi dan mempermudah warga non-muslim dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-pemberkatan perkawinan.
Agenda peluncuran ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Era Digital, Pelayanan Publik Harus Cepat
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menekankan bahwa di era transformasi digital di mana segala hal bergerak cepat, pelayanan data pribadi masyarakat tidak boleh lambat dan berbelit-belit.
”Ibu-ibu dari rumah belanja cepat dengan online sampai ke rumah, walaupun belanjanya di Bandung atau Surabaya. Jadi akan aib bagi kita apabila urusan yang sifatnya data pribadi masih lambat. Itu dasar utamanya,” tegas Rahmat Trianto.
Ia menambahkan, Pemkab Tanah Laut berkomitmen penuh untuk terus melahirkan terobosan demi kecepatan pelayanan publik. SIPADU BERKAT hadir untuk memastikan pasangan yang baru menikah tidak perlu lagi repot mengantre ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengubah status di dokumen kependudukan mereka.
”Kami meyakini, ada orang yang sudah menikah 5 sampai 10 tahun tapi KTP-nya masih berstatus bujang karena ribetnya birokrasi. Dengan adanya SIPADU BERKAT ini, anak-anak kita setelah melakukan pernikahan bisa langsung berubah data semuanya, baik Kartu Keluarga maupun KTP-nya,” jelas Bupati sebelum secara resmi meluncurkan program tersebut.
Kolaborasi Bersama Operator Gereja: Sekali Menikah, 3 Dokumen Terbit
Keberhasilan inovasi ini tidak lepas dari peran aktif lembaga keagamaan. Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Andra Eka Putra, mengungkapkan bahwa peluncuran hari ini merupakan hasil dari rangkaian survei lapangan dan uji coba yang matang sejak April lalu.
Melalui inovasi SIPADU BERKAT, pasangan yang baru melangsungkan pemberkatan pernikahan akan langsung mendapatkan tiga dokumen adminduk sekaligus:
- Akta Perkawinan
- Kartu Keluarga (KK) Baru bagi kedua mempelai
- KTP Elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui
”Kami dari Disdukcapil, sesuai arahan Pak Bupati, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu operator gereja. Karena tanpa bantuan bubuhan pian (anda sekalian), aplikasi dan inovasi ini tidak akan dapat dilaksanakan,” ujar Andra.
Di akhir acara, Bupati Rahmat Trianto juga menyempatkan diri menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses kepada pasangan mempelai yang berbahagia pada hari itu, menandai era baru pelayanan Adminduk yang inklusif, cepat, dan akurat di Bumi Tuntung Pandang. (Ben)
