PELAIHARI NEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali dibuktikan. Senin (14/10/2025), Pemkab Tala resmi membuka Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Gedung Sarantang Saruntung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga konstitusi Republik Indonesia.
“Wujud komitmen Pemkab Tala adalah melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum ini sesuai dengan harapan Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat menjelaskan bahwa Posbankum hadir bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai jalan nyata dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat tingkat paling bawah.
Selain itu, Posbankum juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong penyelesaian persoalan hukum secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Kita berharap dengan adanya Posbankum, bantuan hukum dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tala,” tambahnya.
Satu hal yang menjadi sorotan penting adalah bahwa tanda registrasi Posbankum telah hadir di seluruh desa di Tanah Laut. Dengan ini, Pemkab berharap lahirnya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
“Kita berharap makin sinergi untuk dapat mendeteksi setiap masalah di tiap daerah. Mari kita jaga kekompakan,” tutup Bupati Rahmat Trianto.
Langkah strategis ini menandai keseriusan Pemkab Tanah Laut dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, memastikan setiap warga – tanpa terkecuali – mendapatkan hak konstitusionalnya untuk memperoleh keadilan. (Ben)
