PELAIHARI NEWS– Gara-gara asyik nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman oplosan (gaduk), sejumlah remaja tidak berkutik saat didatangi oleh petugas.
Kejadian ini menjaring sekelompok pemuda saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggelar patroli rutin cipta kondisi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai Pelaihari, Jumat (5/6/2026) malam. Patroli tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kedapatan Minum Oplosan, Langsung Dihukum di Tempat
Saat petugas memeriksa kawasan RTH, ditemukan sekelompok remaja yang masih asyik berkumpul padahal hari sudah larut malam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dekat di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa minuman oplosan yang sedang dikonsumsi oleh para remaja tersebut.
Sebagai efek jera dan langkah penegakan disiplin, petugas di lapangan langsung memberikan pembinaan fisik terukur di tempat. Tidak hanya itu, mereka juga diberikan edukasi mengenai bahaya mengonsumsi minuman oplosan yang dapat merusak kesehatan hingga mengancam nyawa.
Demi Menjaga Generasi Muda
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan rutin dilakukan demi kebaikan wilayah Tanah Laut.
“Patroli ini rutin dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pergaulan negatif,” ujar Danoe Sulaiman.
Setelah selesai diberikan pembinaan dan didata identitasnya, seluruh remaja tersebut diminta untuk segera membubarkan diri dan langsung pulang ke rumah masing-masing. (Ben)
