PELAIHARI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut mencatat angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tanah Laut sepanjang tahun 2025 menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun, total terjadi 103 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut, IPTU Aditya Dikav, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut tercatat 53 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan 128 orang mengalami luka ringan.
“Mayoritas kecelakaan terjadi di jalan nasional dengan jumlah 72 kejadian, disusul jalan desa sebanyak 18 kejadian, dan jalan kabupaten sebanyak 13 kejadian,” ujar IPTU Aditya Dikav, Senin (9/2/25).
Berdasarkan waktu kejadian, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada rentang pukul 15.00 hingga 18.00 Wita dengan 23 kejadian. Selanjutnya pada pukul 12.00 hingga 15.00 Wita sebanyak 19 kejadian, pukul 06.00 hingga 09.00 Wita sebanyak 15 kejadian, serta pukul 18.00 hingga 21.00 Wita sebanyak 14 kejadian.
Dari sisi pelaku kecelakaan, sebanyak 68 orang merupakan warga Kabupaten Tanah Laut, sementara 28 orang berasal dari luar daerah. Kelompok usia pelaku kecelakaan didominasi oleh rentang usia 22 hingga 29 tahun sebanyak 19 orang, disusul usia 17–21 tahun dan 60 tahun ke atas masing-masing 14 orang, serta usia 30–39 tahun dan 40–49 tahun sebanyak 13 orang.
Sementara itu, data korban kecelakaan menunjukkan 96 orang berasal dari Tanah Laut dan 27 orang dari luar daerah. Kelompok usia korban terbanyak berada pada rentang 20 hingga 24 tahun sebanyak 40 orang, diikuti usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 26 orang, serta usia 25 hingga 29 tahun sebanyak 20 orang.
Lebih lanjut IPTU Aditya Dikav menjelaskan, faktor penyebab kecelakaan paling dominan adalah kelalaian dalam berkendara yang mencapai 92 kejadian. Bentuk kelalaian tersebut meliputi menyeberang dan berbelok tanpa memperhatikan arus lalu lintas, melanggar marka dan rambu, ceroboh saat menyalip, serta kurangnya kewaspadaan terhadap kondisi sekitar.
Selain itu, faktor jalan berlubang menyebabkan 6 kejadian, sedangkan jalan licin atau tergenang air menyumbang 5 kejadian kecelakaan.
Ditinjau dari geometri jalan, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan lurus dengan 85 kejadian, disusul jalan menikung sebanyak 8 kejadian, persimpangan sebanyak 8 kejadian, serta jembatan sebanyak 2 kejadian.
IPTU Aditya Dikav menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan ini perlu menjadi perhatian bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Selama satu tahun terdapat 53 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini sebenarnya dapat kita cegah dengan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026, Satlantas Polres Tanah Laut akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa para pengguna jalan.
“Kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Mari kita sayangi diri kita dan keluarga kita dengan tertib berlalu lintas. Semoga kita selalu dalam perjalanan yang aman dan dalam perlindungan Allah SWT,” tuturnya.
Menutup keterangannya, IPTU Aditya Dikav mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan, karena kecelakaan lalu lintas sebagian besar dapat dicegah dengan perilaku berkendara yang tertib,” pungkasnya (ben)
