PELAIHARI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut (Tala) mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, serta langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada para pelanggar. Penertiban tegas ini digelar pada Sabtu malam (12/9/2026) di sejumlah titik keramaian di Kota Pelaihari.
Kasatlantas Polres Tala, AKP Aditya Dikav, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pihaknya fokus melakukan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta penindakan pelanggaran kasat mata menggunakan sistem hunting.
”Kegiatan kami laksanakan karena aduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong atau berisik di Pelaihari,” ujar AKP Aditya saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).
Dalam operasi penertiban malam itu, petugas menjaring dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang kedapatan melanggar aturan spesifikasi teknis. Selain mengamankan kendaraan ke Mapolres Tanah Laut, pihak kepolisian juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.
”Kurang lebih 30 motor yang kami amankan ,” pungkasnya. (Ben)
