PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut sukses menorehkan capaian gemilang dalam gelaran Operasi Antik Intan 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, korps berseragam cokelat ini berhasil menggulung puluhan tersangka dan mengamankan ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu.
Keberhasilan ini diekspos langsung dalam konferensi pers (press rilis) yang dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Firmansyah Baso dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan di Joglo Wicaksana Leghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis (4/6/2026).
Selamatkan Hampir 7.000 Jiwa Warga Tanah Laut
Dalam keterangannya, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa Operasi Antik Intan 2026 yang digelar secara tertutup dari tanggal 12 hingga 25 Mei 2026 lalu berhasil mencapai target 100 persen.
“Alhamdulillah, semua target operasi (TO) dapat diamankan. Total ada 28 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 26 pria dan 2 wanita,” ujar AKBP Ricky Boy Siallagan.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 315,08 gram. Selain narkoba, polisi juga menyita aset berupa 1 unit mobil (R4), 8 unit sepeda motor (R2), serta uang tunai senilai Rp2,6 juta.
Kapolres menegaskan, keberhasilan menyita 315,08 gram sabu ini memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi penyelamatan generasi muda di Tanah Laut.
“Ini luar biasa. Jika kita andaikan barang bukti seberat 315,08 gram ini beredar di masyarakat, ada hampir 7.000 warga yang bisa terpapar. Jadi, dengan penangkapan ini, paling tidak kita sudah menyelamatkan 7.000 lebih warga Tanah Laut,” tegasnya.
Sinergi Total, Target Operasi Terpukul 100 Persen
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tanah Laut, Iptu Firmansyah Baso, merincikan bahwa operasi ini melibatkan seluruh lini, mulai dari Satresnarkoba, Polsek jajaran, hingga Satpolair Polres Tanah Laut. Total ada 23 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap.
Total Perkara: 23 Kasus (14 Polres & Polsek jajaran, 1 Satpolair)
Total Tersangka: 28 Orang (26 Laki-laki, 2 Perempuan)
Capaian Target: 4 Target Operasi (TO) tuntas 100%, ditambah 24 tersangka Non-TO.
“Sasaran utama operasi ini adalah memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut secara efektif,” jelas Iptu Firmansyah Baso.
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jangan ragu atau takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran atau aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Blender dan Dibuang ke Septic Tank
Usai menggelar konferensi pers, Polres Tanah Laut langsung bergerak cepat melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 315,08 gram tersebut agar tidak disalahgunakan.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan awak media dan tamu undangan. Ratusan gram sabu tersebut dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam bak berisi air yang telah dicampur detergen, kemudian diaduk hingga larut sepenuhnya.
Setelah dipastikan larut dan merusak kandungan zat narkotikanya, cairan tersebut langsung dibuang ke dalam septic tank Mapolres Tanah Laut sebagai simbol pembersihan wilayah Tanah Laut dari jerat narkoba. (Ben)
