PELAIHARI NEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menghadiri acara penting penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan pada Senin, 9 Maret 2026.
Sinergi strategis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah serta optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Acara penandatanganan ini berjalan dengan khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel serta perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut. Melalui kemitraan ini, kedua instansi berkomitmen untuk saling mendukung dan mengawal jalannya roda pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan publik.
