PELAIHARI NEWS – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diamankan jajaran Polres Tanah Laut pada Rabu, 4 Maret 2026. Penangkapan ini berlangsung dramatis di kawasan Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari.
Sebelumnya, pria tersebut diduga melakukan tindak pidana pengrusakan sebuah motor dengan sebilah parang di area Simpang Empat PT SUN, Karang Jawa. Sempat terjadi aksi pengejaran oleh petugas kepolisian dan warga sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di wilayah Sungai Riam.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Tuhuteru, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif di balik aksi pelaku.
Di tengah simpang siur informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku adalah maling motor atau begal, muncul kabar bahwa pria berinisial B tersebut diduga merupakan seseorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Guna memastikan status hukum dan kondisi sebenarnya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
