PELAIHARI NEWS – Polres Tanah Laut melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pelaihari menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, didampingi Kapolsek Pelaihari serta Kanit Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), bersama personel gabungan.
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi. Untuk memastikan titik sasaran, tim memanfaatkan pemantauan udara menggunakan drone. Dari hasil pemantauan, polisi mengonfirmasi adanya lokasi PETI di area sungai Desa Pemalongan.
Meski saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, aparat menemukan sejumlah barang bukti kuat yang mengindikasikan praktik tambang ilegal. Di lokasi, polisi mendapati satu unit sluice box (kasbok) yang berada di aliran sungai dan diduga digunakan untuk memisahkan material emas, serta pondok-pondok pekerja dan peralatan tambang lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain selang plastik, selang spiral, karpet penyaring, jerigen berisi solar, mesin Alkon (pompa air), lenggangan, van belt, terpal, dan linggis. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi serta membongkar pondok-pondok yang digunakan oleh para pekerja tambang ilegal.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan intensif di wilayah yang rawan aktivitas PETI.
“Tim akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal atau pelaku yang nekat beroperasi, maka akan dilakukan penindakan hukum yang lebih tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Cahya dalam keterangan persnya, Sabtu (24/1/2026).
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, melindungi kelestarian lingkungan, serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
