PELAIHARI NEWS – Polsek Jorong, melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di wilayah hukumnya pada Minggu (18/1/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut berlangsung di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa dalam penindakan tersebut petugas mengamankan 24 orang pelaku balap liar beserta 27 unit sepeda motor roda dua.
“Seluruh pelaku dan kendaraan kami amankan ke Polsek Jorong untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan melalui tilang,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan penindakan ini bertujuan menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (Ben)
