PELAIHARI NEWS – Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, resmi ditetapkan sebagai Desa Migran “Emas” (Edukatif, Maju, dan Aman Sejahtera) oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan plakat prasasti yang diterima langsung oleh Kepala Desa Kandangan Lama, M. Bahtiar, pada peringatan Hari Migran Day yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Migran Aman dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan di Kantor Kecamatan Panyipatan, Kamis (18/12/25).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BP3MI Kalselteng Ady Eldiwan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda Tanah Laut, Staf Ahli Pemkab Tanah Laut, kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, unsur Forkopimcam Panyipatan, serta para purna dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kalselteng, Ady Eldiwan, mengatakan penetapan Desa Kandangan Lama sebagai Desa Migran Emas merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada desa yang menjadi salah satu penyumbang PMI terbanyak di Kalimantan Selatan.
“Desa Migran Emas ini merupakan bentuk perhatian langsung dari Bapak Menteri. Ke depan, desa ini akan terus dimonitor dan didampingi oleh instansi terkait agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah lanjutan yang diharapkan adalah penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait perlindungan pekerja migran serta penguatan sistem pendataan melalui website Desa Migran Emas yang terintegrasi dengan BP3MI.
“Nantinya kepala desa dapat memantau warganya yang berangkat ke luar negeri dan datanya terhubung langsung dengan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Masturi Sulaiman, Asisten II Setda Tanah Laut, menyampaikan apresiasi atas penetapan Desa Kandangan Lama sebagai satu-satunya Desa Migran Emas di Kalimantan Selatan.
“Ini momentum yang sangat baik untuk mensosialisasikan cara bekerja ke luar negeri yang aman. Desa Kandangan Lama harus menjadi contoh dan bertanggung jawab atas penetapan ini,” katanya.
Ia juga berharap program Desa Migran Emas tidak hanya fokus pada perlindungan PMI, tetapi juga menyentuh keluarga PMI dan purna PMI melalui program lanjutan seperti pembinaan kewirausahaan, pelatihan, dan bantuan peralatan usaha.
“PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua. Sudah seharusnya mereka mendapat perhatian lebih, termasuk setelah kembali ke daerah agar kesejahteraannya meningkat,” tambahnya.
Kepala Desa Kandangan Lama, Ahmad Bahtiar, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah atas penetapan status Desa Migran Emas tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti dengan menyusun Perdes terkait migran. Harapan kami, ke depan ada juga Peraturan Bupati (Perbup) agar aturan yang kami buat di desa bisa sejalan dan saling mendukung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tercatat sekitar 75 pekerja migran asal Desa Kandangan Lama yang terdata secara resmi, meskipun jumlah sebenarnya diperkirakan lebih banyak.
“Kebanyakan warga kami bekerja di Arab Saudi, khususnya di Madinah dan Makkah,” pungkasnya. (Ben)
