PELAIHARI NEWS – Upaya pelaku narkoba mengelabui petugas makin beragam. Di Tanah Laut, seorang pria berinisial R alias J (44) mencoba menyembunyikan sabu dalam bungkusan daun pisang kering. Namun, akal bulus itu tak bertahan lama. Ia ditangkap aparat Polsek Kintap, Polres Tanah Laut, saat melakukan aksi di Jalan A. Yani, Desa Pasir Putih, Rabu malam (5/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus daun pisang kering. Total barang bukti tersebut memiliki berat kotor 2,30 gram dan berat bersih 1,04 gram.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Polsek Kintap bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas menemukan pelaku di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, sabu-sabu yang disamarkan dalam bungkusan daun pisang kering berhasil ditemukan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasi Humas AKP Hari Setiawan, menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat anggota di lapangan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. Laporkan segera apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Hari Setiawan, Kamis (6/11/25).
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tanah Laut menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
