PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di pinggir Jalan A. Yani Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Dua terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap oleh petugas.
Kedua pelaku yang diamankan adalah berinisial IM dan TN. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dalam proses penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap alat transportasi yang digunakan oleh para tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dan disita 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 202,57 gram dan berat bersih 200,51 gram.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan informasi yang diberikan.
“Kami akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan demi mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. [Pelaihari News]
