PELAIHARI NEWS – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan suatu daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Tala, Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan komitmen dalam membahas rancangan perubahan APBD secara maraton.
“Dengan disetujuinya rancangan ini, kami berharap SKPD bisa segera merealisasikan anggaran sesuai yang disepakati, memperhatikan masukan DPRD khususnya terkait pendidikan, kesehatan, daya serap anggaran, dan prioritas program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, sesuai ketentuan, dalam waktu paling lambat tiga hari kerja ke depan, rancangan peraturan daerah ini akan dirancang menjadi Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025, yang kemudian disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dalam waktu maksimal 15 hari kerja.
“Evaluasi dari gubernur akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum disahkan. Kolaborasi ini harus terus terjaga, karena kami di pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa pengawasan dan dukungan DPRD,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Ia kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk SKPD yang telah bekerja keras menyusun anggaran perubahan, meski diakui belum semua program dapat terakomodasi dalam perubahan kali ini.
Ia berharap kekompakan eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tala.
“Marilah kita terus berdoa agar diberikan kekuatan dan bimbingan dalam menjalankan amanah ini untuk kemajuan Tala yang berdaya saing, tidak hanya di Kalimantan Selatan tapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.
Turut berhadir pada acara tersebut Wakil Bupati Tala, yang mewakili Forkopimda Tala, Pj Sekretaris Daerah Tala, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala, Camat dan undangan lainnya
