PELAIHARI NEWS – Polsek Banjarmasin bersama Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin lakukan ciptakondisi di kawasan Jalan Tanjung Berkat, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (30/7/23) lalu.
Diduga di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Kami mengamankan 34 orang yang diduga akan bertransaksi narkoba,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8) kepada sejumlah awak mediadi ruang Anev Bag Ops Polresta Banjarmasin.
Di hari berikutnya, terang kapolsek, pihaknya berpatroli kembali sebagai upaya pencegahan preventif, berhasil mengamankan 20 orang.
Pada hari selanjutnya usai mengamankan 20 orang, personil gabungan mengamankan kembali 18 orang hingga dihari lanjutnya 22 orang.
Puluhan orang yang terjaring diketahui berasal dari berbagai tempat, yakni dari Kota Banjarmasin hingga ada beberapa dari luar Kalsel.
“Namun untuk unsur dia memiliki atau membawa sabu, sementara ini belum ada. Semuanya sudah kami geledah, motor dan identitas mereka yang kami jadikan sebagai barang bukti,” ucap Kapolsek.
“Dalam upaya pencegahan awal. Kami pasang spanduk di sana, sebanyak lima spanduk,tentang bahaya narkotika ditambah kami tempatkan selama 24 jam regu piket berpakaian dinas gabungan fungsi, mulai dari Unit Reskrim sampai Unit Lantas,” jelas Kapolsek.
Dari kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial SAH alias Bongkeng (40). Dan SN alias Aji (36) serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50,5 gram ditemukan dikantong saku.
“Mereka adalah warga Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,”sebut perwira berpangkat melati satu ini.
” Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (red)
