PELAIHARI NEWS – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tanah Laut (Tala) melakukan razia tempat karaoke di Kota Pelaihari, Jumat malam (22/12/23).

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WITA sampai Sabtu 01.00 dini hari itu, dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu May Felly Manurung bersama Kasat Samapta, AKP Winarto, Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara dan Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika serta puluhan anggota Polres Tala menyisir seluruh titik tempat Karaoke di Kota Pelaihari.
Sesampainya dilokasi, sejumlah wanita pemandu lagu berpakaian minim langsung secara bergantian dilakukan pemeriksaan barang bawaannya dan diambil urinenya ditempat. Selain itu, pengunjung karaoke pun tak luput dari pemeriksaan barang bawaan dan test urin.

Dari hasil tes urine, petugas mendapati sejumlah pemandu lagu dan pengunjung diduga positif mengunakan narkoba.
“Ada lima orang yang kita amankan, secara alat test pack mereka positif menggunakan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba, Iptu May Felly Manurung.
“lima orang tersebut kita amankan ke Polres Tala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam razia yang digelar mendadak tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari salah satu tempat karaoke yang diduga biasanya dijual kepada para pengunjung.
“Dari razia ini kami juga berhasil mengamankan puluhan botol miras, yang dalam hal ini masyarakat juga paham larangan-larangan ini tidak boleh dilakukan oleh siapapun,” ungkap Kasat Samapta, Winarto.
Selain itu, dalam giat tersebut pihak kepolisian juga melakukan pengecekan jok motor para pengunjung untuk mengantisipasi adanya benda-benda terlarang, seperti senjata tajam dan narkoba. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang.
