PELAIHARI NEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut menghimbau pedagang buah musiman di trotoar Kompleks Perkantoran Pelaihari, Jumat (17/1/25).

Terlihat dilokasi ada sebagian pedagang yang meninggalkan perlengkapan dan barang dagangannya begitu saja di lokasi berjualan.
Selain meninggalkan buah jualannya dengan ditutup terpal, pedagang juga meninggalkan perlengkapan berjualannya di dalam parit di depan kantor-kantor yang dijadikan lokasi mereka berjualan.
Menurut Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri ulah pedagang tersebut membuat depan kantor terkesan kumuh, padahal mereka sudah diingatkan untuk membersihkan lokasi setelah selesai berjualan.
“Selain itu masih banyak pedagang buah musiman ini yang tidak taat aturan, mereka membuka lapak saat jam kerja, padahal perjanjiannya usai jam kerja,” kata Kusri.
Ia mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan yang sudah disepakati, termasuk merapikan lokasi usai berjualan.
“Saat ini petugas hanya menaruh imbauan dibarang milik pedagang buah yang ditinggalkan di lokasi, pihaknya meminta pedagang untuk membersihkannya,” ujarnya.
Apabila masih ada barang-barang yang berada di lokasi berjualan akan ditertibkan dan diangkut ke Kantor Satpolpp dan Damkar Tala.
Kusri juga mengharapkan kepada pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan, jangan membiarkan sampah berserakan di lokasi yang digunakan untuk berdagang.
