PELAIHARI NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) yang diwakili Jaksa Fungsional Astrida Bidari Yuliarma, S.H menjadi narasumber pada kegiatan “Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Jenjang Sekolah Dasar”, Kamis (7/11/24) bertempat di Ballroom Algoritma Café Pelaihari.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tala tersebut mengundang seluruh Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar yang berada di wilayah Tala. Total peserta yang berhadir pada kegiatan tersebut kurang lebih 248 orang.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala, Abdillah M.Pd .
Dalam sambutannya Abdillah menyampaikan bahwa korupsi dapat menghancurkan suatu bangsa. Beliau mengilustrasikan hancurnya VOC pada masa kolonial sebagai akibat dari korupsi. Beliau juga mencontohkan kebangkrutan beberapa institusi sebagai dampak dari praktik korupsi.
Pada sambutannya beliau juga menaruh harapan agar seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Tala mengambil peran menanamkan nilai-nilai karakter yang dapat menumbuhkan prilaku anti korupsi.
Dalam sosialisasi yang melibatkan seluruh tenaga pengajar pada Sekolah Dasar di Tala tersebut Astrida Bidari Yuliarma, S.H selaku narasumber memberikan materi terkait sebab dan akibat dari korupsi, bahwa Kejari Tala selaku penegak hukum tidak akan memberikan toleransi terhadap Korupsi yang rawan terjadi terutama di bidang pendidikan.
Selain Korupsi, Astrida juga memperingatkan terkait gratifikasi yang sering terjadi pada tenaga pendidik di Sekolah Dasar.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut melalui Kepala Seksi Intelijen Radityo Wisnu Aji menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi jenjang sekolah dasar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala sangat bagus.
“Semoga kedepannya dapat diselenggarakan lagi untuk jenjang SMP dan SMA, agar seluruh tenaga pendidik di wilayah kabupaten Tala dapat mengerti akibat dari Korupsi,” harapnya. (Red)
