PELAIHARI NEWS – Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum Pemerintah Desa se-Kecamatan Batu Ampar mendapatkan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 dengan Tema “Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”.

Kegiatan tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala pada Kamis (26/10/23) di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala).
Jaksa Fungsional Kejari Tala, Natalia Diah Ayu yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan peran Kejaksaan dalam mengawal dana desa diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa oleh pemerintah daerah dan jajarannya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) pihak Kejaksaan berupaya untuk dapat meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Natalia Diah Ayu juga menuturkan, kegiatan Jaga Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan aparat penegak hukum, dalam mengawal pengelolaan dana desa di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, program Jaga Desa merupakan wujud sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
“Tujuan utama program Jaga Desa ialah menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa, dengan demikian diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut,” pungkasnya. (*)
