PELAIHARI NEWS – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggelar Forum Sentra Gakkumdu di Makassar, Kamis (27/6/2024).

kegiatan yang bertajuk “Mengawal Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan” itu diikuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Prof. DR. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Dittipidum Bareskrim Polri, serta seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara virtual.
Dalam paparannya secara virtual, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. DR. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum menjelaskan berdasar reviu penanganan perkara tindak pidana pemilihan umum pertanggal 20 Juni 2024, tidak menutup kemungkinan dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan lebih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilihan politik uang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, SH., M.Hum melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Harry Fauzan, SH., MH. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penanganan perkara tindak pidana pemilu, penegak hukum harus lebih fokus terhadap jenis-jenis perkara sehingga
dapat meminimalisir kuantitas perkara pemilihan dan lebih intens dalam berkoordinasi dengan sentra gakkumdu antara bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menyamakan persepsi.
“Kami mengimbau untuk seluruh ASN di Tanah Laut agar bersikap netral dalam pilkada 2024,” tegasnya.(Rill)
