PELAIHARI NEWS – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj. Dian Rahmat Trianto, menegaskan pentingnya penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 SPM dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, yang digelar di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Jumat (7/11/2025).
Dian menekankan bahwa peningkatan layanan dasar melalui Posyandu harus sejalan dengan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Posyandu dan upaya pencegahan korupsi memiliki kaitan erat, karena keduanya menuntut integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu 6 SPM merupakan inovasi one-stop service yang menghadirkan berbagai layanan dasar — mulai dari kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial — dalam satu tempat.
Dian juga mengingatkan pentingnya peran aparat desa dalam pengelolaan dana publik secara jujur agar terhindar dari persoalan hukum.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat paling bawah,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, Sekretaris TP Posyandu Pusat sekaligus penggagas Posyandu 6 SPM, serta pejabat dari Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, pengurus TP Posyandu Tala, dan perwakilan kecamatan serta desa se-Kabupaten Tanah Laut.
