TANAH LAUT – Kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pada Senin (4/5/2026) pagi, Pemkab Tanah Laut secara resmi memberikan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika skala besar sepanjang Triwulan I Tahun 2026.
Momentum Spesial di Hari Otonomi Daerah
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto di sela-sela Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang dirangkaikan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Capaian Gemilang: 1,8 Kilogram Sabu Disita
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi personel kepolisian yang berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026.
Total Barang Bukti: 1.808,52 gram (± 1,8 Kg) Sabu.
Capaian ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi ribuan generasi muda di wilayah hukum Polres Tanah Laut dari ancaman zat terlarang.
Respon Kapolres Tanah Laut
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten atas perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah buah dari kerja kolektif.
”Penghargaan ini bukan hanya untuk Satresnarkoba, tetapi untuk seluruh jajaran Polres Tanah Laut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Ricky Boy.
Sinergi Demi Kamtibmas
Pemberian penghargaan ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Ben)
