PELAIHARI NEWS – Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut dalam rangka penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Selasa (07/07/2026) tersebut resmi mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang dinilai strategis bagi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Zazuli menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap dinamika perubahan regulasi yang diusulkan. Ia menegaskan bahwa penambahan raperda, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan langkah adaptif yang harus didukung.
“Adanya dinamika pembentukan regulasi yang terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah, pemerintah daerah dan DPRD pun didorong untuk tetap adaptif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran,” ujar Wabup Zazuli dalam sambutannya.
Beberapa raperda prioritas yang masuk dalam perubahan Propemperda tahun ini antara lain Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini dinilai krusial sebagai norma hukum untuk menggali dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Selain itu, perubahan Propemperda juga mengakomodir Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Badan Hukum PD. Baratala Tuntung Pandang menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (Perseroda), serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Baratala Tuntung Pandang (Perseroda). Menurut Wabup, penambahan raperda ini penting untuk percepatan restrukturisasi regulasi dan penguatan aset daerah.
Wabup Zazuli juga mengingatkan bahwa penyusunan regulasi harus selaras dengan agenda pembangunan lainnya. Saat ini, pemerintah daerah dan DPRD juga tengah menyusun Rencana Perubahan APBD 2026, yang akan dibarengi dengan penyusunan RKPD, KUA PPAS, dan Raperda Murni 2027.
“Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, disamping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti,” tambahnya.
Namun, Wabup optimistis target tersebut dapat tercapai dengan komitmen bersama. “Tapi saya yakin berkat kerjasama dan sinergi kita yang baik, antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya perubahan Propemperda tersebut, diharapkan seluruh rancangan peraturan daerah dapat segera dituntaskan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tala.
