PELAIHARI NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pembakaran lahan di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, pada Minggu (30/8/2026).
Penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pembakaran lahan di kawasan tersebut.
Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Tuhuteru Persada membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku Karhutla tersebut.
”Benar, telah kami amankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Tanjung IV, Kecamatan Bajuin. Kejadian berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026,” tegas AKP Cahya Tuhuteru Persada saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, area lahan yang dibakar oleh pelaku diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare dan lokasinya berdampingan dengan pemukiman.
”Lahan yang dibakar kurang lebih seluas 0,5 hektare dan lokasinya berada di dekat rumah pelaku sendiri,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
”Saat ini terlapor sudah diamankan di Polres dan masih dalam pemeriksaan. Nanti InsyaAllah akan segera kami rilis perkembangan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.
Penindakan tegas ini dilakukan di tengah kondisi Wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Laut, yang saat ini tengah dilanda kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sejatinya telah berulang kali memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, demi mencegah munculnya bencana asap yang merugikan kesehatan dan aktivitas publik. (Ben)
