PELAIHARI NEWS – Situasi perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut (Tala) memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sinergi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak.
Acara yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, pada Kamis (2/7/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Ketua TP PKK Tala Hj. Dian Rahmat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD terkait, para Camat, organisasi kepemudaan (KNPI), tokoh agama, serta Forum Anak Daerah dan Duta Genre.
Potret Kasus Semester Pertama 2026: Kelompok Anak Jadi Atensi Utama
Dalam laporannya, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, memaparkan data penanganan kasus di UPTD PPPA Tala sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026. Tercatat ada 35 orang klien yang mendapatkan penanganan dan pendampingan.
“Dari total 35 klien tersebut, 12 orang merupakan perempuan dewasa dan 23 orang adalah anak-anak. Data ini menunjukkan bahwa kelompok anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan dan memerlukan perhatian serta perlindungan bersama,” ungkap Maria Ulfah.
Dari total data yang masuk, kasus tindak asusila dan kekerasan terhadap anak masih mendominasi, yakni sebanyak 13 kasus. Sisanya meliputi kasus kekerasan fisik serta kekerasan psikis.
Berdasarkan pemetaan lokasi, lingkungan domestik atau rumah tangga mencatat angka tertinggi dengan 9 kasus, disusul fasilitas umum, lingkungan sekolah, dan tempat kerja. Sementara untuk sebaran wilayah, Kecamatan Pelaihari menempati urutan tertinggi, diikuti oleh Kecamatan Takisung, Bati-Bati, dan Jorong.
Bupati Rahmat Trianto: “Jangan Sampai Kita yang Merusak Impian Anak-Anak”
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menyampaikan rasa khawatir yang mendalam. Ia menegaskan bahwa isu ini bukan perkara baru, melainkan fokus perhatiannya sejak sebelum menjabat sebagai kepala daerah demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Bupati mengingatkan agar seluruh jajaran aparatur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat melakukan introspeksi diri serta menjadi teladan nyata di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita pula yang mengerti itu semua, tapi kita pula yang melakukan hal-hal atau merusak impian dari anak-anak kita untuk masa mendatang,” ujar Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dengan tegas saat memberikan arahan.
Beliau melanjutkan bahwa ancaman moral dan psikologis ini tidak boleh dipandang sebelah mata. “Kejahatan untuk anak-anak bukan hanya perang narkoba saja, ya, tapi tentunya permasalahan ini sangat mempengaruhi psikologis anak-anak juga. Merusak impian mereka, menghancurkan harapan mereka, hilangnya rasa percaya diri untuk mengembangkan dirinya karena merasa dirinya ditekan atau di-bully,” tambah Rahmat Trianto.
Bupati menekankan bahwa target Indonesia Emas 2045 mustahil tercapai jika generasi muda mengalami trauma psikologis sejak dini. Ia meminta agar penandatanganan komitmen ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata melalui edukasi yang masif dari tingkat keluarga, aparatur desa, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga lembaga pendidikan.
Apresiasi dari Forum Anak Daerah
Langkah tegas dan sinergi yang diinisiasi oleh Pemkab Tanah Laut ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari perwakilan generasi muda di Bumi Tuntung Pandang.
Siti Fatimah, perwakilan dari Forum Anak Daerah Kabupaten Tanah Laut, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan oleh jajaran pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang sudah memberikan keyakinan kepada kami perempuan dan anak. Semoga dengan adanya MoU ini semakin yakin dan semakin terjaga, dan semakin terlindungi lagi kedepannya,” tutur Siti Fatimah.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Tala ke depan akan memperkuat tiga sinergi utama: sinergi pencegahan melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat RT, sinergi penanganan cepat lintas sektor tanpa hambatan birokrasi, serta sinergi pengawasan ruang publik dan lingkungan sekolah. (Ben)
