PELAIHARI NEWS — Aduan warga Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan terkait banjir di kawasan Teluk Pulantan sejak 2024 disebut telah diselesaikan melalui kesepakatan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak perusahaan. Penanganannya meliputi normalisasi aliran sungai menuju laut, peninggian jalan, pembangunan gorong-gorong, serta perbaikan jembatan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, Gusti Dwi Erzandi Kasuma, mengatakan kesepakatan penyelesaian aduan dicapai pada 22 Oktober 2026 dengan melibatkan Pemerintah Desa Batakan dan pihak Candi Arta.
Menurutnya, pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk menindaklanjuti pengaduan warga dan mempertemukan pihak-pihak terkait hingga tercapai kesepakatan penanganan.
“Jadi, tidak ada lagi permasalahan 2024, ditutup di tahun 2026 dan itu sudah clean and clear,” kata Erzandi.
Ia menjelaskan, salah satu pekerjaan yang dilakukan Candi Artha adalah normalisasi alur sungai di kawasan Teluk Pelantan. Panjang pengerjaan mencapai sekitar 850 meter, melampaui kesepakatan awal sekitar 400 meter.
“Awalnya disepakati sepanjang 400 meter. Tetapi dalam pelaksanaannya Candi Artha melakukan ini sampai dengan 850 meter,” ujarnya.
Normalisasi tersebut membuka kembali alur sungai menuju laut yang sebelumnya mengalami pendangkalan dan sulit dilalui. Pengerjaan ini diharapkan memperlancar aliran air dari kawasan permukiman dan perkebunan warga menuju laut. Setelah pengerjaan, alur sungai juga disebut dapat kembali digunakan sebagai akses klotok maupun jukung.
Terkait penyebab banjir, Erzandi menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat dugaan pengaruh tanggul Candi Artha terhadap aliran air. Namun, curah hujan saat kejadian juga disebut sangat tinggi, sehingga dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab banjir.
Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Tanah Laut, Adi Rahmani, menambahkan bahwa Dinas PUPRP Kabupaten Tanah Laut turut melakukan normalisasi sungai utama serta membangun dua gorong-gorong sebagai pintasan air.
Penanganan pada 2026 juga mencakup pembangunan jembatan dengan lantai yang dapat diangkat. Fasilitas ini disiapkan agar klotok dan jukung bisa melintas ketika permukaan air meningkat, mengingat jembatan sebelumnya dinilai terlalu rendah.
“Kalau sungainya rendah bisa, tetapi kalau airnya tinggi, banjir itu tidak bisa lewat. Nah, sekarang dibuat jembatan baru lagi, tetapi lantainya bisa diangkat,” jelas Adi.
Di sisi akses darat, jalan ditinggikan sekitar 30 hingga 50 sentimeter. Langkah tersebut diharapkan mengurangi risiko terputusnya akses masyarakat menuju kebun saat musim hujan.
“Mudah-mudahan ini waktu musim penghujan jalan itu tidak terendam lagi,” katanya.
Erzandi menegaskan bahwa rangkaian pekerjaan tersebut merupakan kolaborasi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dengan dukungan Pemerintah Desa Batakan.
Meski penyelesaian aduan telah disepakati, hasil penanganan tetap perlu dievaluasi pada periode berikutnya untuk melihat efektivitasnya dalam mengurangi dampak banjir. (Ben)
