PELAIHARI NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Laut kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Pada Kamis (12/3/2026), petugas menyisir sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Bajuin yang ditengarai menjadi titik gangguan ketertiban umum.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & Damkar Tala, Danoe Sulaiman, dengan didampingi Sekretaris Satpol PP serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Sinergi Lintas Sektor
Langkah tegas ini tidak dilakukan sendirian. Guna memastikan situasi tetap kondusif, Satpol PP menggandeng pihak kecamatan dan aparat keamanan. Terlihat Camat Bajuin turun langsung ke lapangan bersama personel pendamping dari Kodim 1009/Tanah Laut.
”Operasi ini merupakan respons cepat kami atas laporan masyarakat. Ini adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas wilayah Tanah Laut,” ujar Danoe Sulaiman.
Temuan Barang Bukti
Dalam penyisiran intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi. Berikut rincian hasil sitaan:
-
- Puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merk.
- Cairan alkohol dengan kadar 95% yang diduga kuat disalahgunakan untuk dikonsumsi (dioplos).
”Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mako Satpol PP & Damkar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Danoe.
Komitmen Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memastikan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Untuk menjamin kenyamanan warga, operasi serupa dijadwalkan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. (Ben)
