PELAIHARI NEWS – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Kali ini, di kawasan PTPN Pelaihari pada Selasa malam (27/1/26).
Razia tersebut menyasar sejumlah warung remang-remang yang diduga melanggar peraturan daerah. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang disembunyikan pemilik warung di dalam kamar.
Kegiatan penertiban ini turut dihadiri Camat Pelaihari Fazar Tria Atmaja bersama jajaran, sebagai bentuk sinergi pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus langkah antisipasi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah warung yang menyediakan fasilitas room karaoke. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di lokasi,” ujar Danoe.
Seluruh barang bukti hasil razia tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk diproses lebih lanjut.
Danu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
