PELAIHARI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut memasang baliho peringatan di titik-titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Takisung, Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Pemasangan baliho ini merupakan langkah konkret Satlantas dalam merespons terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan tersebut. Baliho yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah itu.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif guna menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.
“Pemasangan baliho ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga,” ungkapnya.
Satlantas Polres Tanah Laut juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta melaporkan apabila terdapat kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo.
