PELAIHARI NEWS – Pelaku pencurian proyektor milik Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) pada Rabu 25 Juni 2025 akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial AM, warga Pelaihari. Ia berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim Iptu Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 11 unit proyektor di lingkungan Politeknik Negeri Tanah Laut, Jalan A. Yani Km. 6, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari.
“Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa 11 unit proyektor turut disita oleh petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Tala guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim dalam siaran persnya, Senin (7/7/25).
Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian, serta terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. [Pelaihari News]
