PELAIHARI NEWS– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut terus berkomitmen memperkuat benteng keagamaan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Orientasi Penguatan dan Pengembangan Wawasan dalam Rangka Menangkal Aliran Menyimpang dan Fikih Kontemporer bagi pengurus MUI se-Kabupaten Tanah Laut di Aula Kementerian Haji dan Umrah, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut KH Ahmad Syafruddin Noor, Plh Kepala Kemenag Tanah Laut H Muhammad Wahyudi, serta Kepala Kementerian Haji Kabupaten Tanah Laut H Awang Fathuddin.
Perkuat Benteng Umat hingga Tingkat Kecamatan
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Najamuddin, menyampaikan bahwa agenda ini diikuti sekitar 40 hingga 45 peserta yang merupakan perwakilan pengurus MUI dari seluruh kecamatan di Tanah Laut.
”Alhamdulillah seluruh peserta berhadir. Harapan kita, ini menjadi langkah awal dalam menyikapi dan mengantisipasi perkembangan aliran-aliran di daerah kita. Kita tidak mengembangkan alirannya, tetapi memberikan pengertian dan pemahaman yang benar kepada warga, khususnya di Tanah Laut dan Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujar Najamuddin.
Tantangan Menghadapi Pemahaman Menyimpang dan Fikih Modern
Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut, KH Ahmad Syafruddin Noor, menegaskan bahwa tugas menangkal pemahaman menyimpang merupakan salah satu fungsi pokok MUI di semua tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga pusat.
”Keberadaan aliran menyimpang sangat berbahaya karena bisa menyesatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam. Ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk membentengi umat sekaligus mencari solusi terbaik,” tegas KH Ahmad Syafruddin Noor dalam sambutannya.
Selain isu aliran menyimpang, KH Ahmad Syafruddin Noor juga menyoroti pentingnya penyesuaian wawasan terkait fikih kontemporer, terutama yang berkaitan dengan dinamika ibadah haji dan hukum Islam di era modern.
”Soal fikih kontemporer ini tantangan tersendiri. Contohnya ibadah haji, situasi di Makkah, Mina, dan Arafah saat ini sudah jauh berbeda dengan masa lalu. Pemahaman seperti status Mina Jadid dan teknis lainnya memerlukan penyelarasan wawasan tanpa mengesampingkan dalil para ulama terdahulu. Pengurus MUI di kecamatan harus siap memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para ulama dan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun 2026 dan menjadi rangkaian program kerja dari Bidang dan Komisi Penelitian MUI Tanah Laut.
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, orientasi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Drs. Ahmad Barzi, Lc, Ustadz Fadhil Mubarak, Lc, dan H. Faturrahman, Lc.
(Ben)
