PELAIHARI NEWS – Momen kemerdekaan di gelaran HUT ke-78 RI turut dirasakan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi langsung dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari.
Ditandai dengan upacara yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Pelaihari, para Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, termasuk Bupati Tala HM Sukamta turut hadir dalam pemberian remisi.
Setidaknya ada 290 WBP Rutan Pelaihari yang mendapatkan remisi dengan rincian, 289 WBP mendapat Remisi Umum, 1 WBP mendapat Remisi Umum II, langsung bebas. Perolehan remisi bervariasi, dari 1 bulan sampai 5 bulan.
Secara langsung, pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tala, HM Sukamta yang didampingi oleh Karutan Pelaihari, Fani Andika.
Karutan Pelaihari, Fani Andika mengatakan, pemberian remisi tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kolektif nomor PAS-1380,1381,1385,1390, PK.05.04 Tahun 2023 tepat di perayaan HUT RI ke-78.
“Sesuai empat SK itu mereka (WBP) berhak mendapat remisi ada 290 orang dan 1 diantaranya langsung bebas,” kata Karutan Pelaihari.
Sementara itu, Bupati Tala, HM Sukamta mengucapkan selamat kepada para WBP yang telah berhasil mendapatkan remisi di momen Kemerdekaan HUT RI ke-78.
Ia berpesan agar para WBP untuk tetap bisa patuh pada aturan dan mengikuti berbagai program pembinaan dari Rutan Pelaihari.

Diketahui, Setelah selesai acara pemberian remisi, dilanjutkan peresmian Klinik Pratama dan Wartel Rutan Pelaihari oleh Bupati Tala. (jh)
