PELAIHARI NEWS– Polsek Jorong, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan pemasangan spanduk atau baleho imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi pemasangan di 8 titik yang tersebar sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Jorong.
Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh personel Polsek Jorong, yang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sebagai upaya edukasi dan pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, terlebih menjelang momentum kegiatan rutin 5 Rajab, serta perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Diperkirakan, peningkatan volume kendaraan di jalan raya akan terjadi pada periode tersebut.
“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong,” ujar Kapolsek Rahmad Ramadhani.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Jorong untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi, khususnya menjelang liburan akhir tahun yang diprediksi akan meningkatkan arus kendaraan.
