PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tala Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut pada Selasa (04/08/2026).
Dalam penjelasannya, H. M. Zazuli mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini disusun sebagai langkah merespons dinamika fiskal serta kondisi objektif pembangunan yang berlangsung hingga semester I tahun 2026.
”Penyesuaian ini dilakukan guna menjamin efektivitas program, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta efisiensi dan responsivitas terhadap prioritas kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Faktor-Faktor Penyesuaian Anggaran
Wakil Bupati juga membeberkan sejumlah faktor utama yang menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian anggaran tersebut, di antaranya:
- Penyesuaian SiLPA: Penyelarasan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI.
- Kebijakan Pusat: Dinamika kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan dana bagi hasil.
- Alokasi Dana: Penyesuaian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pergeseran anggaran antarobjek dan rincian belanja.
- Target Kinerja: Penyesuaian target dan indikator kinerja program daerah.
Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif
H. M. Zazuli berharap proses pembahasan teknis selanjutnya antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan dengan lancar, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama untuk menjamin keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
