PELAIHARI NEWS – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan sanitasi daerah melalui dukungan terhadap program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, saat menerima audiensi Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan Kalimantan Selatan, Denny Surya Martha, ST., M.Sc., beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Kepala Bapperida, Kepala DPUPRP, Kepala Dinas PMD, Kepala DPRKPLH, Kepala Dinas Kesehatan, serta pejabat pendamping lainnya.
Dalam audiensi tersebut, dibahas fokus pelaksanaan PPSP, termasuk rencana pendampingan khusus terhadap desa-desa yang akan dijadikan lokasi percontohan pengelolaan sanitasi di Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2026.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa penguatan sanitasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan fondasi penting bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara luas.
”Sanitasi bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, lingkungan, dan kualitas hidup. Karena itu, kebijakan sanitasi harus kita dukung dan dilaksanakan secara terpadu mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat desa,” tegas Rahmat.
Guna mengoptimalkan program PPSP, terdapat enam paket kebijakan terpadu yang siap dikembangkan di Tanah Laut, yaitu:
- Tuntung Pandang: Tuntas Manuntung Pengelolaan Sanitasi Aman Lingkungan.
- Tala Raja Sip: Tata Kelola Ruang Kebijakan Sanitasi dan Persampahan.
- Mantan Lu Aja: Mantap Layanan Lumpur Tinja Terjadwal.
- Makan Lalapan: Makin Mandiri dalam Pengelolaan Sampah dan Pengolahan.
- Kolak Nasi: Kolaborasi Kegiatan Pendanaan Sanitasi.
- Tala Madani: Tanah Laut Masyarakat Peduli Sanitasi.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan sanitasi tidak dapat dicapai oleh Pemkab Tala sendirian. Diperlukan sinergi kuat dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat melalui pendampingan teknis, penguatan regulasi, hingga alokasi pendanaan agar penanganan sanitasi berjalan optimal dan berdampak jangka panjang bagi warga Tanah Laut.
