PELAIHARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tala pada Rabu (19/8/2026), sebagai langkah strategis dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar proses administrasi atau registrasi anggaran semata. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan memperhitungkan kondisi terkini serta dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pihak eksekutif agar menjalankan seluruh program kerja sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama.
Ia menekankan pentingnya langkah efisiensi anggaran, salah satunya melalui pemangkasan pada pos anggaran perjalanan dinas. Penghematan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk memperkuat dana kegiatan-kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak.
”Semua yang diupayakan bersama harus dapat mencukupi kegiatan yang ada di Tala,” ujar Bupati Rahmat Trianto.
Selain itu, Pemkab Tala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Tala, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama dan sinergisitas yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Penerapan kebijakan fiskal yang tepat diyakini akan memberikan dampak positif nyata bagi daerah.
Adapun alokasi anggaran dalam perubahan ini akan dititikberatkan pada sektor-sektor vital masyarakat, di antaranya peningkatan fasilitas pendidikan, sektor pertanian, serta kebutuhan mendesak lainnya. Bupati berharap kesepakatan ini dapat terealisasi dengan optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
