PELAIHARI NEWS – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman, Kamis (23/5/2024) malam.

Pertemuan atau audiensi yang berlangsung di kediaman Pj Bupati Tala ini, dihadiri langsung Ketua PABPDSI Jorong Hairuddin bersama beberapa pengurusnya, serta didampingi Camat Jorong, M. Fadli.
Dalam pertemuan tersebut, kata Ketua PABPDSI Jorong, Hairuddin kepada media ini, Minggu (26/5) menyampaikan bahwa kedatangannya menemui Pj Bupati Tala untuk mempererat silaturahmi.

Selain itu, ungkap Hairuddin yang juga ketua BPD Desa Alur ini pihaknya mengajukan permintaan atau usulan kepada Pj. Bupati Tala terkait hak-hak sebagai BPD maupun terkait penunjang kerja serta kesejahteraan anggota BPD.
Adapun usulan yang diajukan PABPDSI kecamatan Jorong ini sebutnya, antara lain
- Percepatan proses pengikut sertaan BPD pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam Anggaran Dana Daerah maupun Pembagian Hasil Pajak Daerah sesuai dengan
a. Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 yang sekarang direvisi pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.
b. Perda Tanah Laut Nomor 6 tahun 2019 pada Bagian Kedua Hak Anggota BPD Pasal 72 ayat 3 poin c & d.
c. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
d. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional
- Meminta kenaikan tunjangan serta pemerataan untuk seluruh BPD se Kabupaten Tala.
-
Meminta untuk pengembangan kapasitas terkhusus bagi BPD se Tala yang meliputi:
a. Meminta peningkatan pendidikan (kuliah) untuk BPD yang di biayai oleh Pemerintah Daerah.
b. Meminta pelatihan, bimbingan teknis dan study tiru terkhusus BPD.
c. Meminta adanya dana hibah/khusus untuk kegiatan sosial bagi BPD sekecamatan Jorong khususnya dan se Tala pada umumnya.
- Meminta untuk diberikannya piagam penghargaan kepada anggota BPD yang telah meninggal dunia sebelum masa tugasnya berakhir (masa berjalan).
-
Meminta untuk memfasilitasi pertemuan rutin untuk seluruh anggota BPD se Tala dalam masa 1 tahun sekali (720 Anggota)
-
Meminta untuk adanya penganggaran seragam khusus BPD Kecamatan Jorong khususnya dan se Tala pada umumnya dengan dibiaya’i oleh daerah.
-
Memberikan santunan kepada BPD setelah masa jabatan berakhir atas pengabdiannya dalam membangun dan memajukan desa.
Hairuddin mengatakan usulan yang pihaknya sampaikan ini merupakan hasil rakor anggota BPD se Kecamatan Jorong.
“Alhamdulillah berkas usulan dan permintaan kami ditandatangani Pj Bupati Tala, dan beliau langsung menghubungi dinas terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut” ungkap Hairuddin.
“Kami pengurus PABPDSI Jorong mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Tala yang sudah menerima kedatangan kami dan sigap merespon usulan-usulan kami,” pungkasnya. (Red)
