PELAIHARI NEWS – Warga Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut digegerkan oleh penemuan jenazah seorang pria berinisial HL (50) dalam posisi tergantung di belakang sebuah warung, Minggu (28/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA.
Kapolsek Bati-Bati melalui Wakapolsek Iptu Sugiyarto membenarkan kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Bati-Bati dan Unit Identifikasi Polres Tanah Laut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
”Dari hasil pemeriksaan awal bersama petugas medis, korban murni meninggal dunia akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar Iptu Sugiyarto.
Motif Masalah Ekonomi dan Perceraian
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh masalah ekonomi dan konflik rumah tangga. Hubungan korban dan istrinya merenggang hingga masuk proses persidangan cerai setelah korban diduga menggunakan modal usaha warung untuk bermain judi online.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Utas tali nilon kuning dan dua buah kursi plastik.
- Satu botol sisa cairan racun tikus beserta tiga bungkus plastik racun tikus.
- Sebuah buku tulis berisi pesan terakhir dari korban yang memuat ucapan permintaan maaf kepada sang istri.
Saat ini, pihak keluarga korban yang berada di Jawa Tengah telah dihubungi dan sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. Karena korban tidak memiliki kerabat di Kalimantan Selatan, proses pemakaman diserahkan kepada Kepala Desa Nusa Indah untuk dimakamkan di Kuburan Muslimin setempat. (Ben)
