PELAIHARI, pelaiharinews.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA).
Penandatangan MoU itu dilakukan di Kantor Kejari Tala pada Rabu, 29 Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tala, Direktur dan Komisaris PT. Air Minum Berkah Banua (PERSERODA) beserta jajaran.
Pelaksanaan MoU tersebut untuk kepentingan penegakan hukum terkait pemberian bantuan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) baik di dalam maupun di luar pengadilan dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Perdata dan TUN.
“MoU ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak,” kata Kasi Intelijen Kejari Tala, Saefullahnur melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).
Saefullahnur menambahkan, bahwa Kejari Tala berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Dengan adanya MoU tersebut nantinya akan semakin mengoptimalkan peran dan fungsi Kejari Tala khususnya selaku Jaksa Pengacara Negara,” pungkasnya. (Red)
