PELAIHARI NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) Teguh Imanto didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Perwira Putra Bangsawan serta jajaran pegawai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 7 Tahun 2022 untuk lingkungan internal Kejaksaan RI secara virtual melalui zoom meeting, di Aula Kejari Tala pada (14/6/2023).
Kajari Tala, Teguh Imanto mengatakan, bahwa kegiatan ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan Struktur Organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan pelaksanaan tugas pejabat fungsional dan pelaksana dilakukan dalam suatu sistem kerja dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan ketrampilan, perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dalam sistem kerja ini memberikan keleluasaan pada pimpinan untuk menyusun strategi pencapaian target kinerja,”ujarnya.
“Penyesuaian sistem kerja ini merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,” terang Kajari
“Dengan dilakukannya kegiatan Sosialisasi Peraturan Menpan-RB RI Nomor 7 Tahun 2022 untuk lingkungan internal Kejaksaan RI ini diharapkan akan terwujud peningkatan efektifitas dan efesiensi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (rill)
