PELAIHARI, pelaiharinews.com –Sejumlah pengunjung dan penjaga warung malam atau kerap disebut warung jablay itu dikejutkan kedatangan pihak kepolisian sektor (Polsek) Pelaihari pada Sabtu malam (4/3/2023) sekira pukul 22.00 WITA.
Kedatangan pihak kepolisian disalah satu warung jablay di Sarang Halang, Pelaihari tersebut dalam rangka melaksanakan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan).
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Pelaihari IPDA Madansyah, para penjaga dan pengunjung warung dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Pelaihari.
Pemeriksaan mulai dari tempat, badan dan barang bawaan. Selain itu polisi juga memeriksa jok motor dan surat menyurat kendaraan bermotor.
Dalam pemeriksaan tersebut polisi tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika maupun ada yang membawa senjata tajam. Namun polisi menemukan pengunjung yang tak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.
“Malam ini terjaring ada dua unit motor yang tidak membawa surat menyurat dan sekarang kami amankan di Polsek Pelaihari untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Pelaihari IPTU May Felly Manurung melalui Kanit Binmas IPDA Madansyah dilokasi.

Sebelumnya, Polsek Pelaihari juga sempat mengejutkan para pemandu lagu dan pengunjung tempat karaoke di Jalan A. Syairani, Komplek Gagas Perkantoran Pelaihari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi tidak ditemukan adanya penyalahgunaan obat terlarang.
IPDA Madansyah mengatakan, kegiatan ini akan terus menerus pihaknya laksanakan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pelaihari.
“Insya Allah kegiatan ini rutin kita laksanakan, paling tidak satu minggu minimal 1 kali, yaitu malam Minggu,” pungkasnya.
Diketahui, dalam giat KRYD kali ini Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Samapta serta Kanit Intel ikut turut serta turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan. (Red)
