PELAIHARI NEWS – Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan memberikan tanggapan terkait kasus Toko Mama Khas Banjar yang hingga hari ini masih ramai diperbincangkan di sosial media.
Sulkan menyampaikan penegak hukum di toko Mama Khas Banjar itu menemukan produk yang tidak dilengkapi label sesuai ketentuan. Salah satu yang paling mendasar adalah tidak ada tulisan kadaluarsa di produk kemasan itu.
“Nah ini aturan sudah mengatur dengan jelas bahwa setiap produk kemasan itu mesti ada informasi yang benar mengenai komposisinya, bahan-bahannya sampai dengan kadaluarsanya, bahkan bila perlu kandungan isinya,” kata Sulkan usai menghadiri podcast Penegakkan Hukum dan Perlindungan Hukum Konsumen di Kalsel, Jumat (9/5/2025).
Nah itu tidak ada, sambungnya, maka berdasarkan laporan masyarakat mereka pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Jadi ini sebetulnya proses biasa, proses normal. Kita ya mengamati aja proses ini, tidak perlu berbaur dalam proses ini atau memberikan komentar- komentar yang tidak produktif,” ujarnya.
Sulkan menegaskan, biarkan proses hukum berjalan secara baik. Ia yakin proses ini adalah bisa diambil pengalaman oleh semuanya. Baik itu oleh konsumen sendiri, oleh produsen dan oleh pedagang.
“Nah menjadi heboh ini mungkin ada masyarakat kita juga mungkin ikut-ikutan juga komentar di medsos lalu jadi melebar meluas. Oleh karena itu kita juga harus mempelajari dengan baik menelusuri informasi dengan baik dan berhati-hati bermedsos,” tutupnya.
