PELAIHARI, pelaiharinews.com –Penggeledahan blok hunian warga binaan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut kembali dilakukan, Jumat (17/03/23) malam.
Razia penggeledahan dilakukan petugas gabungan terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Pelaihari, Kodim 1009/Tala dan Polsek Pelaihari, Polres Tala.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, yang turut hadir dalam kegiatan penggeledahan mengatakan, kegiatan ini bertujuan deteksi dini untuk antisipasi gangguan keamanan didalam Rutan, dan kegiatan ini digelar secara serentak diwaktu bersamaan di Lapas dan Rutan se Kalimantan Selatan.
“Kita tidak ada TO (target operasi), kami menggelar kegiatan ini secara serentak di 16 Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan untuk mengantisipasi keamanan, karena sebentar lagi memasuki bulan ramadan,” ujarnya, seusai kegiatan.
Faisol Ali mengungkapkan, semua barang yang ditemukan hasil penggeledahan akan dimusnahkan.
“Semua barang yang kita temukan setelah di BAP akan kita musnahkan,” ungkapnya.
Diketahui, hasil dari penggeledahan dari blok hunian warga binaan petugas gabungan menemukan sejumlah barang diantaranya silet, radio rakitan, kaleng, botol parfum, sejumlah tali kain dan rapia.
Sebagai informasi, razia penggeledahan blok hunian warga binaan ini termasuk rangkaian kegiatan Rutan Pelaihari memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. (Red)
