PELAIHARI NEWS– Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tala pada Rabu (30/9/2026).
Seluruh fraksi partai di DPRD Tanah Laut menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah diakomodasi. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Oktober, ia menegaskan agar program kerja segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda waktu.
”Kepada seluruh SKPD untuk mengeksekusi program kerja dengan sisa waktu yang ada, sekarang sudah masuk Oktober agar segera dilaksanakan. Jangan menunda-nunda waktu,” tegasnya.
Ia menekankan agar sisa waktu pelaksanaan anggaran dimanfaatkan secara optimal dengan tetap berpegang pada prinsip tepat sasaran, efisien, efektif, dan akuntabel.
”Yang paling penting adalah tepat sasaran guna kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Rahmat.
Rahmat juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan memperhatikan kondisi di lapangan, termasuk faktor cuaca menjelang musim hujan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar kegiatan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, tidak terkendala ketika kondisi cuaca mulai berubah.
Ia menambahkan, pelaksanaan program pada tiga bulan terakhir tahun anggaran harus dilakukan dengan kerja yang lebih ekstra, namun tetap dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik demi mencegah korupsi yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
”Ini menjadi dasar kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sisa di tiga bulan terakhir ini. Jangan sampai ada keterlambatan,” pungkasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tala, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan. (Ben)
