PELAIHARI NEWS– Aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) menggegerkan warga Jalan A. Yani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus warga saat mencoba membawa kabur motor korbannya.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wisnu Wardhani, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengamanan terhadap satu orang terduga pelaku.
“Benar, telah diamankan seorang laki-laki berinisial M alias Komeng (27), warga Mantuil, Banjarmasin. Pelaku diduga tertangkap tangan oleh warga saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” terang Iptu Benny Wisnu Wardhani dalam keterangannya, Jumat (24/4/26).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban, Parsiah (39), yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari halaman depan. Ia merasa sepeda motor miliknya sedang digeser oleh seseorang.
Saat diintip, korban melihat dua orang laki-laki tengah berusaha mengeluarkan sepeda motor Yamaha Xeon miliknya dengan nomor polisi DA 6141 LR. Spontan, korban berteriak meminta tolong hingga mengundang massa.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi. Satu pelaku berhasil diamankan di tempat, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
●Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam (milik korban).
●Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi (diduga milik pelaku).
Pelaku kini telah berada di Mapolsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, terutama di malam hari.
